Khamparan - Wacana pembangunan Stadion yang direncanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan anggaran sebesar Rp2,50 Miliar (M) disarankan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi untuk ditunda tahun ini.

Untuk itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Ini terkait dengan Feasibility Studi (FS) pembangunan stadion.

"Pemprov melalui pak Gubernur atau wakil Gubernur akan berkirim surat dengan Pimpinan DPRD, untuk minta waktu paparan terkait Feasibility Studi stadion," katanya. Kamis, (16/6/2022).

Terkait dengan pembangunan ini rencananya ada tiga lokasi yang akan dijadikan sebagai lokasi stadion, yaitu di SPN, Pijoan dan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. "Nanti di diskusikan dengan DPRD dimana yang paling pas, tentu ada masukkan dari konsultan juga," ungkapnya.

Sudirman menjelaskan bahwa proyek Multiyears ini akan dikeluarkan secara bertahap. "Tahun ini alokasi anggarannya 10 persen nanti tahun 2023, 45 persen dan 2024 juga 45 persen," ujarnya.

Terkait dengan adanya saran untuk penundaan pembangunan stadion, itu kata Sudirman proyek ini tidak bisa ditunda karena sudah masuk APBD tahun 2022. "Itukan sudah ditetapkan APBD tahun 2022 dan sudah ditandatangani MOU nya oleh pimpinan DPRD dan pak Gubernur, untuk menyepakati pekerjaan itu dalam tiga tahun berjalan," jelasnya.