TANJAB BARAT - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan SH, melihat secara langsung kondisi fasilitas ruangan isolasi pasien COVID-19 di Balai Adat Kuala tungkal, Minggu (20/6).

Dengan mengunakan rompi dan masker, satu persatu ruangan tempat isolasi pasien covid 19 di cek Wabup guna melihat kondisi dan situasi ruangan layak atau tidak.

Usai berkeliling mengkroscek dan berbincang-bincang dengan tim medis gugus tugas Covid-19 di area Balai Adat, Wabup yang didampingi tim gugus tugas Covid-19 kembali melanjutkan keliling ke Gedung Eks. Puskesmas II, kemudian lanjut turun ke pasar parit Satu memberikan himbauan kemasyarakat. bahwa mulai di berlakukannya pembatasan jam malam hingga 14 (empat belas) hari ke depan.

Diselah kegiatan itu,Wabup Hairan mengatakan, tujuan kami turun cek fasilitas ruang isolasi pasien covid 19 di Balai Adat untuk memastikan segala persiapan penaganan covid-19, Salah satunya menyangkut kelengkapan fasilitas untuk pasien. agar tempat isolasi bisa di lengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang memadai biar pasien covid 19 merasa nyaman dan tidak bosan saat di isolasi," kata Wabup.

Lanjut Wabup, terkait himbauan perbatasan jam malam Perlu kita sampaikan ke masyarakat bahwa perbatasan jam malam akan kembali di berlakukan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19.

“Jadi mulai hari ini hingga 14 hari kedepan, warung kopi dan tempat-tempat umum lainnya buka sampai batas jam 11 malam. Ini tentunya akan jadi acuan kita untuk memutuskan penyebaran pandemi covid-19 ini," papar wabup.

Beharap dengan segala upaya kita bersama semoga pandemi covid-19 ini cepat berlalu, untuk itu perlu dukungan dan kerjasama nya seluruh lapisan masyarakat," pungkas wabup.

(*)