Jambi, Khamparan.com - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul, menyerahkan Penganugrahan Paritrana Award tingkat Provinsi Jambi, kategori Kabupaten/ Kota dan kategori Perusahaan skala besar sektor manufaktur, sektor keuangan, sektor layanan publik, dan skala menengah serta skala mikro.

Penyerahan dilakukan di Swissbel Hotel oleh Gubernur Jambi Al Haris, Kamis 13 April 2023. "Pemenang ditetapkan Tim Penilai Paritrana Award yaitu Tim 9,” kata Syahrul.

Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor B.3190/DI/KPS.02.00/11/2022 Tahun 2022 tentang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana award) Tahun 2022 yang diketuai oleh Sekda Provinsi Jambi.

Sebuah prestasi juga disampaikan oleh Syahrul. "Alhamdulillah untuk kategori Provinsi, Provinsi Jambi masuk nominasi mewakili zona Sumatera. Ada 2 provinsi yaitu Provinsi Jambi dan Provinsi Bangka Belitung, InsyaAllah Provinsi Jambi bisa menjadi pemenang secara nasional” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Syahrul juga mengucapkan terima kasih pada Gubernur Jambi.

Pasalnya kata dia, Gubernur Jambi Al Haris sudah mau melindungi 76.016 Masyarakat Miskin Ekstrem, dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Jambi yang telah melindungi Masyarakat Miskin Ekstrem sebanyak 76.016 peserta ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari setiap kelurahan dan desa di Provinsi Jambi yang dibayarkan selama 1 tahun," kata dia.

Hari itu, Syahrul juga menyampaikan bahwa seluruh anggota KORPRI Provinsi Jambi aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 10.086 peserta.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa Paritrana Award merupakan program Pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Semua ini kata Al Haris, dilakukan dalam rangka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya berharap agar seluruh daerah memiliki kebijakan dan peraturan dalam mendukung penuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata dia.

Kemudian Al Haris juga menyampaikan bahwa hingga saat ini manfaat yang sudah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebesar Rp 2,4 M.

Menurutnya, ini lah salah satu bentuk kepedulian Pemprov Jambi pada masyarakat kecil, demi untuk menghapus kemiskinan ekstrem.

“Hal ini merupakan bukti kepedulian/ upaya kita dan keberpihakan kepada masyarakat kecil untuk meningkatkan kesejahteraan dan menghapus kemiskinan ekstrem. Paritrana bukan menjadi tujuan utama, tetapi saya fokus kepada masyarakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.