Khamparan.com | Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dinyatakan lolos seleksi nasional diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan (Komcad) sebagai bagian dari tahapan pembekalan sebelum bertugas.
Ketentuan tersebut tercantum dalam pengumuman Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Sumber Daya Manusia Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam surat pernyataan yang wajib ditandatangani peserta, terdapat 13 poin kesediaan, salah satunya bersedia mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan serta pelatihan manajerial dan kompetensi bidang.
Peserta yang dinyatakan lolos juga diwajibkan melakukan registrasi pada Minggu (14/6/2026) di satuan pendidikan (Satdik) yang telah ditetapkan panitia untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) terkait persiapan pelaksanaan pendidikan tersebut.
"Besok saya tanyakan ke Bacadnas."
Pernyataan tersebut disampaikan Rico saat dihubungi pada Minggu (14/6/2026), dikutip dari Tempo.co.
Sementara itu, dalam rapat persiapan pengumuman kelulusan seleksi SDM Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta pada 10 Juni 2026, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan siap menyelenggarakan pendidikan dasar kemiliteran bagi peserta yang lolos seleksi dengan dukungan 67 satuan pendidikan yang tersebar dari Aceh hingga Papua, dikutip dari Tempo.co.
Donny berharap program pendidikan dasar kemiliteran tersebut mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan siap mendukung pembangunan nasional, dikutip dari Tempo.co.
Panitia seleksi juga menegaskan bahwa peserta yang tidak melakukan registrasi sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan dapat dinyatakan mengundurkan diri atau tidak dapat mengikuti pelatihan. Lokasi pelatihan telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan dan kapasitas masing-masing satuan pendidikan sehingga tidak dapat diubah.
Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena menggabungkan pembekalan dasar kemiliteran dengan pelatihan manajerial bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.
