KHAMPARAN.COM, SEMURUP KERINCI – Sebagai bentuk apresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M. gelar Temenggung Putro Jayodiningrat yang juga telah mendapatkan gelar kehormatan adat dari wilayah adat Tigo Luhah Semurup pada minggu (13/05/2012) silam, pada rangkaian acara kenduri sko dan mandi balimau Tigo Luhah Semurup kala itu kepada Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M. saat menjabat sebagai gubernur Jambi telah diberikan gelar kehormatan adat sebagai Depati Pagar Negaro Pemuncak Tanah Jambi.
Dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Restorative Justice (RJ) yang dilakukan oleh Tim Sosialisasi Restorative Justice (Tim RJ) LAM Provinsi Jambi oleh Datuk Muslim beserta rombongan berdasarkan surat perintah tugas lansung dari Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M. bersama Pengurus Harian LAM Kabupaten Kerinci dibawah pimpinan ketua harian H. Syafrizal Kadir. Dpt. Beserta jajaran pengurus harian lainnya dan para depati dari wilayah adat kedepatian alam Kerinci yang bertempat di Penawar (28/07/2023), dalam rangkaian itu, Tim RJ LAM Provinsi Jambi di kerinci juga melakukan kunjungan lapangan ke salah satu wilayah adat di kabupaten Kerinci yang telah membentuk Badan Musyawarah Adat (BAMUS) sebagai garda terdepan dalam merealisikan konsep Restorative Justice, diantaranya wilayah adat Tigo Luhah Semurup.
Safwandi, S.Ap. Dpt selaku Sekretaris LAM Kabupaten Kerinci, saat dihubungi media ini terpisah memberi keterangan atas maksud kunjungan Tim RJ LAM Jambi ke Semurup, menyampaikan “Sebagai wujud nyata dalam mendukung konsep Restorative Justice sesuai MoU Kerjasama RJ Kolaborasi Kejati, Polda dan LAM Jambi serta dengan mempedomani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Juknis Penanganan dan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice, bahwa wilayah adat Tigo Luhah Semurup telah membentuk Badan Musyawarah Adat (BAMUS) yang bertempat di Umah Pesusun TLS pada Sabtu (01/07/2023) yang lalu, dengan komposisi keanggotaan BAMUS yang merupakan majelis tertinggi kerapatan adat TLS sesuai ico pakai dan susun tindih sko yang berjumlah sebanyak 20 (dua puluh orang) yang terdiri dari Sigumi ngan batujuh, Pemangku ngan baduo, Depati ngan batigo dan ninik mamak paramenti ngan selapan” urainya. “Atas giat nyata yang dilakukan oleh pemangku adat Tigo Luhah Semurup dimaksud dalam mendukung konsep Restorative Justice maka Tim RJ LAM Provinsi Jambi dalam rangkaian kegiatan sosialisasinya dengan kami, juga melakukan kunjungan ke Semurup”. Terangnya. “Selaku Sekretaris LAM Kabupaten Kerinci, saya juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Tim RJ LAM Provinsi Jambi yang juga telah berkesempatan merangkaikan acara sosilisasi dengan kami jajaran pengurus LAM Kabupaten Kerinci yang dilakukan di Penawar dengan melakukan kunjungan lapangan ke wilayah adat TLS atas apresiasi pembentukan BAMUS”. Ucapnya. “Begitu juga tak lupa ucapan terimakasih saya sampaikan kepada tokoh masyarakat TLS yang telah menyambut Tim RJ LAM Jambi ke TLS sebagai salah satu wilayah kedepatian di Kerinci yang telah membentuk BAMUS Adat”. Tegasnya. (/*tri)