KHAMPARAN.COM, JAMBI- Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, secara tegas menyebut alokasi Participating Interest (PI) 10% dari Petrochina dalam APBD sebagai “omon-omon” atau janji kosong.
Pernyataan ini ia sampaikan usai penetapannya sebagai ketua pansus dalam paripurna internal dewan, Sabtu (14/3/19).
“Menganggarkan dana yang belum pasti itu bulsit (bohong). PI 10% ini hanya ilusi, tak perlu dibesar-besarkan,” tegas Abun Yani.
Ia menekankan, anggaran Provinsi Jambi justru stagnan hingga turun tiap tahun, jauh dari klaim kenaikan.
Kecurigaan serupa diungkap Wakil Ketua I DPRD Jambi, Ivan Wirata. Menurutnya, pencairan PI 10% pada 2025 mustahil tercapai karena masih ada tujuh tahap krusial yang belum diselesaikan pemerintah.
“Jika gagal tahun ini, defisit APBD Jambi bisa tembus Rp98 miliar,” ujar Ivan.
Pembentukan Pansus 1, kata Ivan, adalah bentuk ketidakpercayaan dewan terhadap kinerja BUMD melalui JII dalam mengawal proses PI 10%.
“Jika terbukti ada kelalaian, kami rekomendasikan sanksi tegas, termasuk pergantian direktur atau restrukturisasi tim,” tegasnya.
Kritik tak hanya datang dari internal dewan. Aktivis mahasiswa seperti Danil Febriandi, mantan Presiden Mahasiswa IAIN Kerinci, mendesak transparansi.
“Pemerintah harus berani akui kesalahan jika PI 10% gagal. Kami siap mendorong dewan menyelesaikan masalah ini,” serunya. (Jai)