KHAMPARAN.COM, KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci baru saja menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Kerinci untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. DCT dikeluarkan tertanggal 4 November 2023 lalu.

Hanya saja, pada sejumlah nama Caleg yang dirilis, terdapat nama Caleg yang disebut-sebut telah melakukan penipuan dan penggelapan surat berharga kendaraan.

Adalah Erison, Caleg Partai Gelora, Dapil III Kabupaten Kerinci. Erison yang merupakan warga Kemantan, Kecamatan, Air Hangat Timur itu dituding telah melakukan penggelapan dan penipuan terhadap salah seorang warga di Kecamatan Danau Kerinci.

Erison tak sendiri, dia melancarkan aksinya dengan satu orang rekannya bernama Lofri Adam, warga Sekungkung, Kecamatan Depati VII.

Informasi yang berhasil dihimpun, tepat pada bulan November tahun 2022 lalu, Erison dan Lofri Adam mengiming-imingi korban dengan bisnis investasi dan kredit dumptruk tanpa uang muka.

Dumptruk tersebut nantinya dijanjikan akan beroperasi di PLTA Kerinci yang juga akan diurus oleh Erison dan Lofri Adam. Artinya, untuk pembayaran cicilan dumptruk, sudah terpenuhi dari hasil angkutan dumptruk di PLTA.

Hanya saja, Erison dan Lofri Adam saat itu mengatakan kepada si korban, untuk mengkredit mobil tanpa uang muka, keduanya meminjam BPKB mobil korban dan mobil korban untuk dibawa ke dealer dumptruk di Kota Jambi. Keduanya berjanji, ururan tersebut akan selesai selama seminggu. Setelah uruan selesai, mobil beserta BPKB nya akan dikembalikan ke korhan. Sembari menunggu dumptruk dikeluarkan oleh dealer.

Setelah dengan perjanjian demikian, akhirnya korban menyerahkan mobil beserta BPKB untuk dibawa oleh Erison dan Lofri Adam ke Jambi.

Namun, setelah seminggu berlalu, apa yang dijanjikan oleh pelaku tak kunjung ada titik terang. Bahkan, nomor kontak keduanya yang biasa digunakan untuk komunikasi sempat tidak aktif. Merasa ada yang janggal, korban pun langsung menyusul ke Jambi. 

Setiba di Jambi, benar saja, ternyata sudah digadaikan pada salah satu leasing di Kota Jambi.

Erison dan Lofri Adam kembali berjanji akan menyelesaikan hal itu secepat mungkin, namun sampai saat ini, tidak ada itikad baik dari keduanya.

Korban mengakui, saat ini yang masih digadaikan oleh keduanya adalah BPKB mobil. Sementara, mobil korban sudah berhasil diambil.

"Saya menunggu itikad baik dari Erison dan Lofri Adam. Nanti saya juga akan mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan kepolisian dan penyelenggara pemilu untuk membantu saya dalam menyelesaikan hal ini," ucap dia. (*)