Khamparan.com Jambi - Puncak perhelatan Pilkada Jambi tahun 2020 memunculkan fenomena baru yang terus menjadi perbincangan hangat hingga masyarakat tingkat bawah.

Setelah melewati masa pencoblosan, dua dari tiga kandidat yang bertarung ternyata terjebak pada polemik saling klaim kemenangan hasil perhitungan cepat (quick count).

Dimana paslon nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh mengklaim kemenangan quick count dari hasil lembaga survei Charta Politika.

Tak ingin kalah bersaing, Paslon Nomor Urut 3, Al Haris-Abdullah Sani juga mengklaim kemenangan perhitungan cepat hasil lembaga survei Indonesia (LSI).

Bukan sekedar isapan jempol, keduanya juga berpedoman masing-masing pada lembaga survey yang sama-sama memiliki kredibilitas yang mumpuni dengan selisih jarak antara dibawah tiga persen.

"Tentu ini bisa membuat polarisasi di tengah masyarakat. HMI Cabang Jambi menghimbau kedua kandidat dan tim kampanye politik untuk menahan diri, menunggu hasil resmi pleno KPU," kata Arby Ketum HMI Cabang Jambi.

"Tentunya yang terpilih nantinya tentu adalah pilihan terbaik dari masyarakat Provinsi Jambi," tambahnya.