KHAMPARAN.COM, KERINCI- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci ternyata tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD mengenai persoalan sampah yang kian memburuk. Hal ini disampaikan oleh Sekdis DLH dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar Senin (20/01/25) lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, menyatakan kekecewaannya atas minimnya komunikasi antara DLH dan legislatif. Dalam Musrenbang tersebut, DPRD baru mengetahui bahwa salah satu penyebab utama tumpukan sampah adalah masyarakat yang menolak penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pondok Pulau Sangkar, Kecamatan Bukit Kerman. Padahal, lahan TPA tersebut merupakan aset milik Pemkab Kerinci.
"Kami mempertanyakan langsung kepada Sekretaris DLH yang hadir. Ternyata masyarakat setempat keberatan dengan penggunaan TPA di sana. Namun, hal ini baru kami ketahui hari ini, itu pun secara kebetulan karena ada Musrenbang. Kalau tidak, kami mungkin masih belum tahu apa-apa," tegas Irwandri.
Merespons krisis ini, Irwandri menyatakan bahwa DPRD akan segera menyurati DLH dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci untuk menggelar pertemuan. Ia menegaskan perlunya duduk bersama antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat guna mencari solusi konkret.
"Kami akan menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Apapun hasil dari pembahasan nanti, akan kami sampaikan kepada masyarakat. Kami ingin masalah ini selesai, bukan hanya menjadi bahan diskusi tanpa tindakan," ujar Irwandri.
Diketahui Kabupaten Kerinci saat ini menjadi wilayah yang sangat menyedihkan dengan berbagai tumpukan sampah di berbagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) seperti di Tanjung Pauh, Tanjung Tanah, hingga Desa Semerap, Hiang, dan Sungai Abu. Tumpukan sampah tidak hanya merusak estetika wilayah, tetapi juga menjadi sumber polusi udara, tanah, dan air.
Adapun kondisi sampah di Desa Tanjung Pauh, bau busuk dari tumpukan sampah tercium hingga 20 meter, serta lalat hijau berterbangan di sekitar area, menciptakan kondisi yang tidak higienis dan mengancam kesehatan masyarakat.
Sementara itu, di Desa Tanjung Tanah terlihat lebih parah, di mana sampah yang meluber hingga separuh badan jalan menghalangi akses warga ke lahan pertanian mereka. Warga mengaku frustrasi karena tidak ada fasilitas bak sampah yang memadai, sehingga mereka terpaksa membakar limbah, tindakan yang berpotensi mencemari udara dan memicu gangguan kesehatan.
Kondisi serupa terjadi di Desa Semerap dan sekitarnya, di mana sampah dibiarkan menumpuk di pinggir jalan akibat tidak adanya pengangkutan rutin. Selain menciptakan sarang penyakit, saluran irigasi yang tersumbat oleh limbah menyebabkan banjir yang merusak lahan pertanian warga. (Jai)