KHAMPARAN.COM, KERINCI - Pleno rekapitulasi perhitungan suara telah usai di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kerinci.
Rekapitulasi di tingkat Kabupaten yang bertempat di Aula Hotel Busana Sungai Penuh pada minggu malam 03 Maret 2024.
Didalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, ada beberapa hal yang menjadi kisruh serta tumpang tindih tentang proses rekapitulasi tersebut.
Dengan demikian, tentu itu menjadi hal yang wajar, sebab pada saat rekapitulasi tersebut adanya kepentingan dari berbagai kelompok dengan dalih ingin memenangkan kepentingan tim dan juga kepentingan person, Rabu (06/03/2024).
Diantaranya, Pihak KPU Kerinci di tuding adanya dugaan keberpihakan ke salah satu Partai Politik (Parpol).
Lebih lanjut, KPU kerinci dianggap tidak menindak lanjuti temuan pelanggaran pemilu oleh saksi parpol maupun paslon.
Berdasarkan Video yang beredar dilaman resmi KPU Kerinci (Youtube), salah satu komisioner kpu kerinci menyampaikan, bahwa pihak Kpu telah mengakomodir dan menyelesaikan segala permasalahan pemilu yang berada ditingkat TPS maupun di tingkat Kecamatan berdasarkan PKPU yang berlaku.
"Segala kebijkan dan penyelesaian masalah itu harus berdasarkan PKPU sehingga hasilnya adalah hasil yang sesuai regulasi," Video YouTube KPU Kerinci.
Kita sebagai warga Negara yang Negarawan, seharusnya menghormati keputusan yang tegak lurus dengan undang-undang dan tidak membangun opini - opini yang bisa memperkeruh suasana sehingga timbul sakwasangka dan berita hoax di tengah masyarakat. (*).