Tanjab Barat,- Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M Ag, menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi Se-provinsi Jambi, Rabu (21/4/21).


Giat yang berlangsung tertutup di ruang pola kantor gubernur Jambi ini, di hadiri bupati /walikota se-provinsi Jambi.

Usai rakor, bupati Anwar Sadat menyampaikan rakor yang di gelar KPK bersama kepala daerah, bupati dan walikota Se Provinsi Jambi ini, di berharap kan bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah. Khususnya Tanjabbar dalam pencegahan korupsi.

“ Rakor ini menjadi acuan dan arahan bagi kepala daerah," Katanya.

Saat ini, kata Anwar Sadat, pemkab Tanjabbar tengah fokus pada penertiban aset daerah. Yang mana aset daerah seperti tanah masih banyak yang belum memiliki sertifikat. 

" Saat ini kita sedang fokus mengamankan dan menertibkan aset-aset pemerintah termasuk tanah," Sebutnya.

Ia menyebutkan bahwa, tanah yang menjadi aset pemkab Tanjabbar berjumlah 874 dan saat ini tinggal tersisa 121 yang belum memiliki sertifikat hak milik.

" Alhamdulillah dari 874 tanah aset kita, tinggal sebanyak 121 yang belum bersertifikat,"ucapnya 

Untuk itu, Ia menargetkan di tahun ini semua aset tanah sudah memiliki sertifikat atas nama pemkab Tanjabbar. Dari total 121 yang belum memiliki itu, saat ini sudah hampir separuhnya sudah dalam proses.

" Dari 121 itu pun 55 nya sedang dalam proses dan insya allah tahun ini kita selesaikan." Pungkasnya.(*/amin)