Khamparan.com - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna bersama Pemprov Jambi dengan agenda Putusan DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda tahun anggaran 2023.
Dalam putusan Paripurna tersebut DPRD bersama Pemprov Jambi mengesahkan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Jambi tahun 2023 berjumlah Rp 5,5 Triliun.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan dalam APBD 2023 terdapat beberapa perubahan jika dibandingkan dengan pagu anggaran semula.
"Ada galian-galian kita rencana pendapatan meningkat sehingga APBD yang kita sahkan tadi ada peningkatan dari KUA-PPAS sebelumnya," ujar Edi, Rabu (30/11/2022).
Selain itu, Edi juga menyampaikan harapannya agar tidak ada silpa kembali untuk anggaran tahun 2023 mendatang.
"Melihat pengalaman silpa kita sangat tinggi, ke depan kita tidak ingin ada silpa lagi, silpa kita itu hampir 700 Miliar," pungkasnya.