Foto Jamberita.com
Oleh: Saiful Roswandi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi
Jambi
Semua masih ingatkan? Hebohnya kasus Suci. Seorang anak berusia
16 Tahun yang mengalami lumpuh layu sejak lahir. Dan belum mendapatkan bantuan
pengobatan gratis dari pemerintah.
Mengetahui hal itu. Pada tanggal 16 Maret 2022, Ombudsman
Jambi langsung mengunjungi kediaman Suci di RT.20 Kelurahan Penyengat Rendah,
Kota Jambi. Ombudsman mau memastikan apakah benar Pemerintah belum hadir untuk
membantu pengobatan Suci. Mengingat keluarga Suci tergolong orang yang tidak mampu.
Untuk diketahui, apabila ditemukan adanya masyarakat yang
tidak mampu, maka mereka berhak mendapatkan pengobatan gratis dari pemerintah. Apakah
itu melalui BPJS Kesehatan, atau bantuan dalam bentuk lain.
Suci merupakan salah satu bocah yang mengidap kelainan
motorik gerak sejak lahir. Pihak keluarga Suci sudah melakukan pengobatan. Namun
pengobatan tersebut dilakukan melalui jalur umum yang butuh biaya besar. Sementara orang tua Suci hanyalah pedagang makanan
ringan di Pasar Aur Duri. Tentu penghasilan mereka tidak cukup untuk membiayai
pengobatan anaknya. Disaat orang tuanya pergi jualan, Suci hanya terbaring
lumpuh yang ditemani oleh tantenya.
Sebenarnya keluarga Suci sudah terdaftar menjadi peserta BPJS
Kesehatan. Namun kartu BPJS-nya tidak bisa lagi digunakan. Sudah lama non-aktif.
Dikarenakan orang tua Suci tidak mampu lagi mengansur iurannya. Sebab, penghasilan
mereka turun drastic selama pandemic Covid-19 melanda Indonesia.
Pada tanggal 17 Maret 2022. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi
Purwanto yang juga mengetahui kondisi Suci juga datang mengunjunginya. Dan pada
saat kunjungan Menteri Sosial Tri Risma Maharani ke Jambi, Edi Purwanto membawa
Mensos ke kediaman Suci. Mensos juga memberikan bantuan kepada keluarga Suci.
Dana Mensos meminta Kepala UPT. Balai Sosial Alyatama Talang Bakung Jambi milik
Kemensos RI untuk mengurus tunggakan dan kewajiban BPJS Kesehatan Keluarga Suci.
Selain itu Suci juga dijamin mendapatkan kunjungan fisio therafis secara
mandiri ke kekediaman Suci setiap Minggu.
Setelah lama tidak terdengar. Pasca lebaran Idul Fitri kemarin,
tanggal 27 Mei 2022 Ombudsman kembali mengunjungi kediaman Suci. Hal itu
dilakukan untuk memastikan apakah fasilitas pengobatan gratis yang dijanjikan
Ibu Mensos sudah terealisasi?
Ternyata. Dari kunjungan Ombudsman Jambi, ditemukan bahwa
Suci masih menjalani pengobatan yang berbayar seperti pasien umum lainnya.
Karena Kartu BPJS Kesehatan diakui Tantenya belum aktif.
Atas adanya pemberitaan kunjungan Ombudsman Jambi ke kediaman
Suci, diketahui oleh pihak UPT. Balai Sosial Alyatama Talang Bakung Jambi. Selaku
pihak yang bertanggungjawab untuk mengurus BPJS Kesehatan keluarga Suci,
sebagaimana yang diintruksikan oleh Mensos waktu kunjungannya.
Mendengar adanya pemeberitaan bahwa Suci belum juga bisa menggunakan
kartu BPJS-nya, pihak UPT. Balai Sosial Alyatama Talang Bakung Jambi, melalui
Ketua RT.20 Kelurahan Penyengat Rendah, membantahnya. Dan mengakui bahwa kartu
BPJS KIS Suci sudah aktif sejak dua bulan lalu.
Tapi sayang. Aktifnya kartu tersebut, tidak diberitahukan kepada
keluarga Suci. Sehingga selama ketidaktahuan mereka, Suci masih menjalani pengobatan yang
berbayar. Padahal kartu BPJS Kesehatan atas nama Suci sudah aktif sejak dua
bulan yang lalu pasca Ibu Mensos RI berkunjung.
Atas adanya pemberitaan kunjungan Ombudsman itulah, keluarga
Suci baru diberitahukan kalau kartu BPJSnya sudah aktif.
Dalam kasus ini, kita bisa belajar. Betapa rasa tanggungjawab
dan tuntas melaksanakan tugas adalah amat penting. Adanya pelayanan yang tidak
dilakukan secata tuntas dapat merugikan masyarakat. Hal seperti ini menjadi pengingat
bagi semua unit pemberi pelayanan public (Unit Kerja Pemerintah). Harus melaksanakan
tugas dan tanggungjawabnya sampai selesai. Sampai kepada pengguna layanan
(Masayarat-Dalam Kasus ini Keluarga Suci) menerima atau menikmati prodak
layanan tersebut.
Keluarga Suci juga berterima kasih atas respon dari Ibu
Mensos yang telah membantunya. Dan kepada Ombudsman Jambi yang telah memberi perhatian dan kepedulian.