Jambi-Tujuh calon KPID Provinsi Jambi yang dinyatakan lulus fit and propert test oleh komisi I DPRD Provinsi Jambi, diminta untuk dibatalkan.

Hal itu disampaikan dalam surat pernyataan peserta tes KPID yang dikirimkan kepada Gubernur Jambi, tembusan Pimpinan DPRD, Ombudsman, dan pers.

Peserta yang menyatakan tersebut menilai bahwa hasil fit and propert test oleh komisi I tidak berjalan profesional dan objektif. Mereka merasa sangat dirugikan atas penilaian komisi I yang menurutnya tidak dilakukan secara jujur dan adil.

Dan lucunya lagi, ada anggota Komisi yang tidak hadir. Akan tetapi bisa memberikan penilaian terhadap peserta test.

Selain itu. Komisi I yang melakukan fit and propert test diduga telah melakukan kolusi dan nepotisme. Diantara yang diluluskan adalah adik kandung Kemas Al-Farabi yaitu Kemas Alfajri. Padahal, saat mengikuti tes CAT dan psikotes, Kemas Alfajri berada di nomor buncit. 

Diantara peserta seleksi yang meminta agar kelulusan tersebut dibatalkan adalah, Arif Usman, Syayidunnas, Vovi Kurnia Susanti, Suherman, Untung Wijaya, Muhammad Abdi.

Sampai berita ini diturunkan. Ketua maupun anggota komisi I belum bisa dikonfrontir. Dikarena ruangan komisi I kosong saat media ini datang ke gedung DPRD.(06)